DIKSI ATAU PILIHAN KATA
Pemahaman terhadap suatu bahasa tidak dapat dilepaskan dari pemahaman terhadap
kata-kata dan kaidah yang terdapat dalam bahasa tersebut.
Menggunakan bahasa pada hakikatnya adalah memakai katakata dan kaidah yang
berlaku dalam bahasa itu.
Dengan demikian, agar dapat berbahasa dengan baik, benar, dan cermat, kita harus
memperhatikan pemakaian kata dan kaidah yang terdapat di dalamnya. Hal ini berlaku
bagi semua bahasa, termasuk di dalamnya bahasa Indonesia.
1 ASPEK KATA
Setiap kata terdiri atas dua aspek, yaitu bentuk dan makna.
Bentuk merupakan sesuatu yang dapat diinderai, dilihat, atau didengar.
Makna merupakan sesuatu yang dapat menimbulkan reaksi dalam pikiran kita karena
rangsangan bentuk.
Apabila ada seseorang berteriak Banjir!,
Dalam pikiran kita timbul reaksi karena kita mengetahui arti kata tersebut. Karena itu,
pikiran kita akan menyatakan ada gerakan air deras, besar, dan meluas secara tiba–tiba.
Jadi, yang dimaksud bentuk adalah semacam kata banjir, sedangkan makna adalah
reaksi yang timbul dalam pikiran kita. Reaksi tersebut tentu akan berbeda–beda pada
setiap orang. Hal ini bergantung pada tingkat pemahaman setiap orang akan bentuk dan
2 PENGGUNAAN KATA
Untuk dapat berbahasa dengan baik, benar, dan cermat, kita harus memperhatikan
pemakaian kata dan kaidah bahasa yang berlaku pada bahasa yang kita gunakan.
Misalnya, kita menggunakan bahasa Indonesia, maka yang harus kita perhatikan adalah
kata dan kaidah bahasa Indonesia.
Dalam penggunaan kata, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus
mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat
berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide.
Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan:
a. ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan;
b. kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.
a. Ketepatan Pilihan Kata
Bahasa sebagai alat komunikasi berfungsi untuk menyampaikan gagasan atau ide
pembicara kepada pendengar atau penulis kepada pembaca. Pendengar atau pembaca
akan dapat menerima gagasan atau ide yang disampaikan pembicara atau penulis apabila
pilihan kata yang mengandung gagasan dimaksud tepat. Pilihan kata yang tidak tepat dari
pembicara atau penulis dapat mengakibatkan gagasan atau ide yang disampaikannya
tidak dapat diterima dengan baik oleh pendengar atau pembaca. Oleh karena itu, kita
perlu memperhatikan hal–hal berikut:
1) Kata bermakna denotatif atau konotatif;
2) kata bersinonim, kata umum dan kata khusus; dan
3) kata yang mengalami perubahan makna.
4) Kata Bermakna Denotatif dan Bermakna Konotatif
Makna denotatif adalah makna yang menunjukkan adanya hubungan konsep dengan
kenyataan. Makna ini merupakan makna yang lugas, makna apa adanya. Makna ini
bukan makna kiasan atau perumpamaan. Sebaliknya, makna konotatif atau asosiatif
muncul akibat asosiasi perasaan atau pengalaman kita terhadap apa yang diucapkan atau
apa yang didengar. Makna konotatif dapat muncul di samping maknadenotatif suatu
kata.
Dalam bahasa tulisan ragam ilmiah dan formal yang harus kitagunakan adalah kata–kata
denotatif agar keobjektifan bisa tercapai dan mudah dipahami tanpa adanya asosiasi. Hal
ini perlu diperhatikan karena apabila terdapat kata asosiatif, pemahaman pembaca atau
pendengar sangat subjektif dan berlainan. Kita bandingkan kata perempuan dan pandai
dalam kalimat berikut.
1. a. Perempuan itu ibu saya.
b. Ah,dasar perempuan.
Kata Bersinonim
Kata bersinonim adalah kata yang memiliki makna yang sama atau hampir sama. Banyak kata bersinonim yang berdenotasi sama, tetapi konotasinya berbeda. Akibatnya, kata–kata yang bersinonim itu dalam pemakaiannya tidak sepenuhnya dapat saling menggantikan.
Kata–kata mati, meninggal, wafat, gugur, mangkat, mampus, dan berpulang memiliki makna denotasi yang sama, yaitu nyawa lepas dari raga, tetapi makna konotasinya berbeda.
Relakah Saudara kepada orang yang sangat Saudara hormati dan Saudara cintai mengatakan Dia telah mampus kemarin, sebaliknya kepada binatang Saudara mengatakan Kambing itu telah wafat kemarin.
Dengan contoh tadi jelaslah bagi kita bahwa kata dapat memil iki kekhususan dalam pemakaiannya walaupun kata yang digunakan memiliki makna denotasi yang sama.
Kata Bermakna Umum dan Bermakna Khusus
Dalam bahasa sehari–hari kita sering mendengar atau membaca kata yang bermakna
kabur akibat kandungan maknanya terlalu luas. Kata seperti itu sering mengganggu
kelancaran dalam berkomunikasi. Karena itu, agar komunikasi berlangsung dengan baik,
kita harus dengan cermat menggunakan kata yang bermakna umum dan bermakna
khusus secara tepat. Jika tidak, komunikasi terhambat dan kesalahpahaman mungkin
muncul.
Kata bermakna umum mencakup kata bermakna khusus. Kata bermakna umum dapat
menjadi kata bermakna khusus jika dibatasi. Kata bermakna umum digunakan dalam
mengungkapkan gagasan yang bersifat umum, sedangkan kata bermakna khusus
digunakan untuk menyatakan gagasan yang bersifat khusus atau terbatas.
1. Dia memiliki kendaraan
2. Dia memiliki mobil
3. Dia memiliki sedan.
B. Kesesuaian Pilihan Kata
Kesesuaian pilihan kata berkatian dengan pertimbangan pengungkapan gagasan atau
ide dengan memerhatikan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca. Dalam
pembicaraan yang bersifat resmi atau formal, kita harus menggunakan kata–kata baku.
Sebaliknya, dalam pembicaraan tak resmi atau santai, kita tidak dituntut berbicara atau
menulis dengan menggunakan kata–kata baku untuk menjaga keakraban.
Faktor kepada siapa kita berbicara atau kita menulis harus diperhatikan agar kata–
kata yang kita gunakan dapat dipahami mereka. Pada saat kita berbicara dengan
masyarakat awam, sebaiknya kita gunakan kata–kata umum (popular); jangan kita
gunakan kata–kata yangbersifat ilmiah. Tujuan kita berbicara atau menulis tentu
untuk dipahami orang lain.
Agar kesesuaian pilihan kata dapat kita capai, dalam berbicara atau menulis kita perlu
memperhatikan hal-hal berikut.
Dalam situasi resmi, kita gunakan kata-kata baku.
Dalam situasi umum, kita gunakan kata-kata umum.
Dalam situasi khusus, kita gunakan kata-kata khusus.
Kata Baku dan Takbaku
Kata baku adalah kata yang tidak bercirikan bahasa daerah atau bahasa asing. Baik
dalam penulisan maupun dalam pengucapannya harus bercirikan bahasa Indonesia.
Dengan perkataan lain, kata baku adalah kata yang sesuai dengan kaidah mengenai kata
dalam bahasa Indonesia.
Kita perhatikan beberapa contoh berikut :
Kata Baku | Kata Tak Baku |
Apotek | Apotik |
praktik | praktek |
Ijazah | Ijasah |
Kata Percakapan dan Kata/Ungkapan Usang
Kata percakapan biasanya digunakan dalam bahasa lisan. Kata–kata ini umumnya memiliki kaidah sendiri yang berbeda dengan kata–kata yang digunakan dalam tulisan. Kata–kata percakapan, di antaranya, memiliki ciri kedaerahan (dialek), tidak ajeg menggunakan kaidah bentukan kata dan sering menyingkat kata. Beberapa contoh dapat dikemukakan di sini, misalnya, nggak, ngerti, dapet, sikon, gini, gitu. Kata–kata percakapan sebaiknya dihindarkan dalam tulisan atau pembicaraan resmi karena dapat mengganggu keresmian atau keilmiahan. Karena itu, berhati–hatilah menggunakan kata percakapan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar